You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penetapan UMP DKI Tahun 2016 Batal Diputuskan Hari Ini
photo Andry - Beritajakarta.id

Penetapan UMP DKI 2016 Ditunda

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang dijadwalkan akan diputuskan hari ini, terpaksa ditunda. Sejumlah anggota Dewan Pengupahan DKI meminta waktu untuk mempelajari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan yang baru diterbitkan.

Rapat yang dimulai pukul 11.00 hari ini sempat ditunda 15 menit. Kemudian kembali dilanjutkan hingga pukul 13.00. Karena belum menemui titik temu, rapat kami tunda sampai besok hari

‎"PP kita terima tadi pagi pukul 09.15. Makanya tadi kita perbanyak salinannya supaya rekan di Dewan Pengupahan bisa memahami dengan benar isi PP itu," ujar Priyono, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI, Rabu (28/10).

Menurutnya, pembelajaran isi dari pada PP tersebut penting agar tidak salah dalam pengambilan keputusan nilai UMP DKI tahun 2016. Terlebih sebagian besar anggota dewan pengupahan, baik dari unsur buruh dan pengusaha‎ belum mengetahui isi PP yang baru ditandangani Presiden RI, Joko Widodo.

Hari Ini, Dewan Pengupahan Bahas UMP 2016

"Pembelajaran PP juga dimaksudkan untuk mempertimbangkan formula yang cocok dalam menentukan UMP di DKI," ucapnya.

Priyono mengatakan, dalam rapat hari ini, belum diputuskan ‎apakah perhitungan UMP DKI 2016 nantinya akan menggunakan mekanisme lama atau mengacu pada PP baru yang di dalamnya menghapus unsur Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Rapat yang dimulai pukul 11.00 hari ini sempat ditunda 15 menit. Kemudian kembali dilanjutkan hingga pukul 13.00. Karena belum menemui titik temu, rapat kami tunda sampai besok hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati